KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan karunia-Nya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini membahas tentang “PERAN BIDAN SEBAGAI
ADVOKATOR DAN EDUKATOR” agar mahasiswa dapat memahaminya.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Promosi Kesehatan
yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini. Kami menyadari bahwa
makalah ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran dari semua pihak demi perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Akhir
kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa
memberikan kelancaran dan kemudahan bagi kita semua.
Yogyakarta,
November 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peranan bidan yang tampak
nyata adalah sebagai role model masyarakat, sebagai anggota
masyarakat, advocatoar dan educator, tentunya kompetensi seperti ini yang akan
dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para bidan.
Peranan yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah
peradaban dan tatanan sebuah pelayanan kesehatan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya
mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan
memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan
sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
Upaya pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan
bidan tidak bisa dipisahkan. Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga
sejahtera dari sudut kesehatan dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi
yang strategis karena biasanya di tingkat desa merupakan kelompok profesional
yang jarang ada tandingannya.
1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui
pengertian bidan sebagai advokator dan edukator.
2.
Untuk mengetahui peran
bidan sebagai advokator dan edukator.
BAB II
ISI
2.1 Definisi Peran Bidan Sebagai Advokator
Peran bidan sebagai advokator adalah melakukan advokasi terhadap
pengambil keputusan dari kategori program ataupun sektor yang terkait dengan
kesehatan maternal dan neonatal. Melakukan advokasi berarti melakukan
upaya-upaya agar pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mencapai
kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program yang ditawarkan perlu
mendapat dukungan melalui
kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik.
2.2 Tujuan Advokator
Tujuan advokator adalah diperolehnya komitmen dan dukungan dalam
upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, sarana, kemudahan,
keikutsertaan dalam kegiatan, maupun bentuk lainnya sesuia dengan keadaan dan
suasana.
2.3 Target Advokator
2.4 Persyaratan Advokasi
2.5 Peran Bidan Sebagai Advokator
Di
bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai Advokator :
1.
Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan
hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam
memperoleh pelayanan kebidanan)
2.
Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman.
Contoh: Jika ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan peralatan
yang tidak steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah setempat
agar pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan peralatan
yang steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap dukun bayi dan
pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di lapangan menggunakan alat-alat
yang tidak steril.
3.
Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.
2.6 Definisi Peran Bidan Sebagai Edukator
Definisi bidan menurut International
Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh
organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional /
Kongres ICM.
Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel,
yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan. Asuhan ini
mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada
ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta
melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan sebagai seorang pendidik informasi yang diberikan mudah dipahami,
memberikan waktu untuk bertanya, dan peka terhadap tanda-tanda nonverbal dari pasien
(contoh: raut wajah yang menggambarkan bahwa klien masih kurang paham dengan penjelasan
yang diberikan oleh bidan atau gerakan-gerakan [ bahasa tubuh] klien yang
menyatakan agar bidan tidak terburu-buru dalam memberikan penjelasan dan bahasa
tubuh yang lainnya yang di uangkapkan oleh klien).
2.7 Peran Bidan Sebagai Edukator
Di bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai Edukator
:
1.
Masa Remaja
Masa remaja adalah suatu fase perkembangan
yang dinamis dalam kehidupan seseorang individu. Tidakan yang dapat dilakukan oleh
bidan dengan perannya sebagai educator adalah sebagai berikut:
a.
Memberikan penjelasan tentang kesehatan reproduksi wanita.
b.
Memberikan KIE tentangbahayasekbebas.
c.
Memberikan KIE tentangbahayanarkoba.
2.
Masa Hamil
Kehamilan adalah masa dimana terdapat
janin didalam rahim seorang wanita tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan adalah
sebagai berikut:
a.
Mengajarkan pada ibu tentang perubahan tubuh selama
proses kehamilan.
b.
Mengajarkan pada ibu mengenai keluhan yang umumnya terjadi
saat hamil dan cara mengatasinya.
c.
Mengajarkan pada ibu tentang pentingnya menjaga
personal higene.
d.
Membina dukun bayi dan kader posyandu.
e.
Mengajarkan pada ibu senam hamil.
f.
Mengajarkan pada ibu tentang bahaya tanda-tanda kehamilan.
g.
Memberikan konseling gizi.
3.
Masa Bersalin
Persalinan adalah saat yang
paling ditunggu namun juga mendebarkan bagi ibu dan keluarga. Peran bidan sebagai
Edukator dalam menghadapi masa bersalin antara lain sebagai berikut:
a.
Mengajarkan pada ibu dan keluarga tanda-tanda persalinan.
b.
Mengajarkan pada ibu cara meneran yang benar.
c.
Mengajarkan keluarga masase uterus sehingga mampu untuk
mengetahui jika uterus tidak berkontraksi baik dan untuk mencegah terjadinya perdarahan
postpartum.
d.
Memberitahu ibu tentang tanda bahaya pada persalinan.
4.
Masa Nifas
a.
Mengajarkan kepada ibu tentang cara mobilisasi.
b.
Mengajarkan kepada ibu perawatan bayi baru lahir.
c.
Mengajarkan kepada ibu cara menyendawakan bayi.
d.
Mengajarkan kepada ibu dan keluarga cara perawatan tali
pusat.
e.
Mengajarkan kepada ibu dan keluarga cara memandikan bayi.
f.
Mengajarkan kepada ibu tentang personal higene.
g.
Mengajarkan kepada ibu dan keluarga tentang tanda-tanda
bahaya dan penyakit pada masa nifas.
h.
Mengajarkan kepada ibu tentang KB pascasalin.
2.8Tugas pokok bidan sebagai Edukator
Sebagai Edukator bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi
klien serta pelatih dan pembimbing kader.
1. Memberi pendidikan dan penyuluhan
kesehatan pada klien.
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan
kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta maryarakat) tentang
penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungarn dengan kesehatan
ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
a) Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana
bersama klien.
b) Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai
dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka
panjang bersama klien.
c) Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan
penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d) Melaksanakan program/rencana pendidikan dan
penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang
dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
e) Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan
kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan program yang akan datang.
f) Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil
pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
2. Melatih dan membimbing kader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan
keperawatan, serta membina dukun dl wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
a) Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan
bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik.
b) Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan
sesuai dengan hasil pengkajian.
c) Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual
aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
d) Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan
kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur
terkait.
e) Membimbing peserta didik kebidanan dan
keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f) Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang
telah diberikan.
g) Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan
program bimbingan.
h) Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk
hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
3.1
Kesimpulan
Peran bidan
sebagai advokator adalah melakukan advokasi terhadap pengambil keputusan dari
kategori program ataupun sektor yang terkait dengan kesehatan maternal dan
neonatal.Tujuan advokator adalah diperolehnya komitmen dan dukungan dalam
upaya kesehatan, baik berupa kebijakan, tenaga, sarana, kemudahan,
keikutsertaan dalam kegiatan, maupun bentuk lainnya sesuia dengan keadaan dan
suasana.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan
ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat
meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan
asuhan anak.
DAFTAR
PUSTAKA
NovitaYesidkk, 2011, PromosiKesehatanDalamPelayananKebidanan,
Jakarta,SalembaMedika.
WHO.1992 PendidikanKesehatan, PedomanPelayananKesehatanDasar,
Bandung; Penerbit ITB danPenerbitUdayana.
0 comments
Posting Komentar